Polisi Ungkap Kronologi KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora: Isu Selingkuh, Hingga Banting Lesti ke Kasur

- 29 September 2022, 21:49 WIB
Polisi Ungkap Kronologi KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora: Isu Selingkuh, Hingga Banting Lesti ke Kasur
Polisi Ungkap Kronologi KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora: Isu Selingkuh, Hingga Banting Lesti ke Kasur /PMJ News/

"(Kasus KDRT) berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban. Pada saat itu korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," terang Endra Zulpan.

Dalam laporan tersebut, Leati menyebutkan bahwa dirinya mendapat kekerasan fisik dari suaminya tersebut.

Kekerasan fisik tersebut berupa mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher sehingga korban jatuh ke lantai.

Baca Juga: Parah! Seorang Oknum Guru Ngaji di Purwakarta Cabuli 4 Orang Santrinya, Pelaku: Saya Khilaf

Baca Juga: Seorang Emak-emak Mengamuk di Polres Purwakarta, Lantaran Sang Adik Dicabuli Oknum Guru Ngaji!

"Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher sehingga korban jatuh ke lantai. Dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lesti melaporkan kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar ke Polres Metrl Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022.

Rizky Billar bisa saja dihukum dengan hukuman pidana 15 tahun penjara apabila memang benar melakukan KDRT.

Baca Juga: Seorang Oknum Guru Ngaji di Purwakarta Cabuli 4 Santri, Keluarga Mengamuk di Mapolres!

Baca Juga: Pihak Polri Tanggapi Soal Isu Konsorsium Judi 303 Terkait Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x