Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Soal Video Dea OnlyFans, Marshel Widianto: Gue Kenapa Sih?

- 7 April 2022, 13:44 WIB
Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Soal Video Dea OnlyFans, Marshel Widianto: Gue Kenapa Sih?
Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Soal Video Dea OnlyFans, Marshel Widianto: Gue Kenapa Sih? /Pikiran-rakyat.com/Amir Faisol/

PURWAKARTA NEWS - Komika atau Komedian M sudah terungkap oleh Polda Metro Jaya. Komedian tersebut adalah Marshel Widianto.

Marshel Widianto dikabarkan telah membeli video tidak senonoh dari Dea OnlyFans.

Terkait hal itu, Marshel Widianto dipanggil Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan soal kasus video Dea OnlyFans.

Baca Juga: Komedian M Beli Konten Porno Dea OnlyFans, Ini Kata Bareskrim Polri

Baca Juga: Profil Dea OnlyFans Kelahiran Malang, Usia dan Akun Sering Aktif di Akun Instagram Ini

Baca Juga: Hari Ini Dea OnlyFans Datang Lagi Ke Polda Metro Jaya, Ngapain?

Pada Kamis, 9 April 2022 Marshel Widianto memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dengan status sebagai saksi atas kasus Dea OnlyFans.

Marshel tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 09.50 WIB. Tak banyak kata yang diucapkan Marshel kepada awak media.

"Gue kenapa sih? Ayolah guys. Gue gapapa," kata Marshel sebagaimana dikutip Purwakarta News dari laman PMJNews pada Kamis 9 April 2022.

Marshel bersama kuasa hukumnya langsung memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Marshel Widianto diduga telah membeli 76 konten video tidak senonoh dari Dea OnlyFans.

Saat ini Marshel Widianto sedang menjalani pemeriksaan dan jika terbukti membeli dan menyebarkan video Dea ke media sosial lain maka ia berpotensi menjadi tersangka.

Baca Juga: Dea OnlyFans Telah Ditetpkan Jadi Tersangka, Polisi Kantongi Sejumlah Alat Bukti

Baca Juga: Dea OnlyFans Tak Ditahan, Padahal Sudah Jadi Tersangka, Ini Alasan Polda Metro Jaya

Baca Juga: Sejumlah Bukti Dea OnlyFans Sudah Dikantongi Polda Metro Jaya: Mulai dari Konten Video Porno Hingga Foto Syur

"Sekarang belum tahu, karena masih menjalani pemeriksaan," kata Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan mengatakan pihaknya baru bisa menentukan status perkara dan tersangka jika sudah selesai melaksanakan pemeriksaan terhadap Marshel.

"Nanti perkembangan dari pemeriksaan ini akan menentukan status penyidikan serta statusnya," jelasnya. ***

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah