Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora: Saya Maafkan

14 Oktober 2022, 15:44 WIB
Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora: Saya Maafkan /PMJ News/

PURWAKARTA NEWS - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora oleh Rizky Billar terus berlanjut.

Terbaru, Lesti Kejora secara mengejutkan mencabut laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Lesti Kejora di lobi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini Jumat, 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Setelah Laporan KDRT Dicabut Lesti Kejora, Kuasa Hukum Ingin Rizky Billar Pulang, Polisi: Tidak Semudah Itu

Baca Juga: Polisi Sebut 'Ketahuan Selingkuh' jadi Motif Utama Rizky Billar Lakukan KDRT Terhadap Lesti Kejora

"Pada akhirnya saya memutuskan untuk mencabut laproan suami saya,” ujar Lesti, dikutip dari PMJ News.

Lesti menambahkan, ketika ia tiba di Polres Metro Jakarta Selatan kemarin, Rizky Billar meminta maaf kepada Lesti. 

Baca Juga: Setelah Resmi Ditahan Polisi, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Kenapa?

Baca Juga: Potret Rizky Billar Kenakan Baju Tahanan Pasca Jalani Pemeriksaan Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

“Alhamdulilah kemarin pas saya sampai (di Polres), (Rizky Billar) minta maaf. Saya sebagai manusia biasa memaafkan,” ucapnya.

Hal itu juga dibenarkan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon.

Menurut Surya Darma Simbolon keduanya kini memutuskan untuk berdamai dan Lesti Kejora telah mencabut laporan tersebut.

Baca Juga: Usai Lakukan Pemeriksaan, Polisi Kini Tahan Rizky Billar Terkait Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

Baca Juga: Begini Kondisi Rizky Billar Pasca Diperiksa Terkait Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

“Iya berdamai mereka. Sudah dicabut surat pencabutan sudah ditandatangan. Surat sudah dikasihkan langsung,” ucap Surya Darma Simbolon.

Kendati demikian, polisi mengatakan, meski keduanya telah berdamai dan laporan dicabut, Rizky Billar tidak bisa pulang begitu saja.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa ada mekanisme yang harus dilewati oleh Rizky Billar.

Baca Juga: Polisi Tegaskan Penyidik Sudah Kantongi Motif Rizky Billar Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora

Baca Juga: Pengacara Kondang Hotma Sitompul Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Baru Rizky Billar

“Memang ada mekanismenya semua. Jadi bukan tiba-tiba dicabut otomatis selesai urusannya,” ujar Nurma.

Oleh karenanya, mekanisme yang harus dilakukan tidak bisa membuat Rizky Billar yang telah dilakukan penahanan bisa langsung dipulangkan.

“Kita punya sistem, kita punya aturan. Kalau tiba langsung oh selesai, oh cabut pulang, ya gak begitu juga,” jelasnya.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler