Tiga Sanksi Berat Persib Bandung Dari Komdis PSSI

27 Juni 2022, 14:33 WIB
Tiga Sanksi Berat Persib Bandung Dari Komdis PSSI /PSSI/

PURWAKARTA NEWS - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan tiga sanksi berat bagi Persib Bandung.

Ketiga sanksi tersebut diberikan Komdis PSSI terhadap Persib Bandung usai tragedi maut di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

Seperti yang diketahui sebelumnya, dua orang Bobotoh Persib Bandung meninggal dunia saat hendak menonton laga antara Persib Bandung vs Persebaya di Stadion GBLA, 17 Juni 2022 kemarin.

Baca Juga: Persib Bandung Waspadai Lawan di Babak Perempat Final Piala Presiden 2022

Kedua bobotoh tersebut adalah Asep Ahmad Solihin dan Sofian Yusuf yang meninggal dunia akibat berdesakan dan terinjak-injak di pintu masuk Stadion GBLA, saat hendak menonton laga antara Persib Bandung vs Persebaya.

Kemudian Komdis PSSI langsung melakukan investigasi dan hasilnya Komdis PSSI menemukan beberapa poin yang harus ditindaklanjuti dalam sidang Komdis PSSI.

Hasil dari keputusan sidang Komdis PSSI menyatakan bahwa pada laga perempat final Piala Presiden 2022, Bobotoh Persib Bandung dilarang hadir saat Persib Bandung memainkan pertandingan di babak perempat final Piala Presiden 2022.

Baca Juga: Ganti Nomor Punggung, Begini Ungkapan Marc Klok untuk Bobotoh Persib Bandung

Berikut ini adalah tiga sanksi berat yang diberikan Komdis PSSI terhadap Persib Bandung.

- Dilarang memainkan pertandingan di Stadion GBLA dan denda Rp50 Juta

Panpel Persib Bandung dilarang melaksanakan pertandingan di Stadion GBLA, dan juga dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton serta sanksi sebesar Rp50 juta.

Baca Juga: Kabar Persib Bandung: Fitrul Liburan Bersama Keluarga

Keputusan tersebut sudah tetap dan tidak dapat mengajukan banding. Komdis PSSI juga menegaskan bahwa jika terjadi pengulangan pelanggaran akan berakibat pada hukuman yang lebih keras lagi.

- Denda Rp5 juta

Persib Bandung juga mendapat sanksi denda Rp5 juta oleh Komdis PSSI. Hal itu disebabkan adanya penonton yang menyorotkan sinar laser terhadap kiper Persebaya saat Persib Bandung hendak melakukan tendangan bebas.

Sanksi tersebut sama seperti sanksi pertama yang tidak dapat mengajukan banding bagi Persib Bandung.

Baca Juga: Empat Pemain Nasional Bakal Bergabung Persib Bandung, Robert Alberts Sikapi Begini

- Denda Rp40 juta

Sanksi terakhir yang diterima Persib Bandung adalah harus membayar denda sebesar Rp40 juta.

Denda tersebut disebabkan karena adanya para Bobotoh yang menyalakan Flare dan Smoke Bom saat pertandingan berlangsung.

Demikian tiga sanksi berat yang diberikan Komdis PSSI terhadap Persib Bandung.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler