Dihadiri Perwakilan FIFA, PSSI Gelar Rapat Pertama Satgas Transformasi Sepakbola Indonesia

- 22 Oktober 2022, 15:17 WIB
Dihadiri Perwakilan FIFA, PSSI Gelar Rapat Pertama Satgas Transformasi Sepakbola Indonesia
Dihadiri Perwakilan FIFA, PSSI Gelar Rapat Pertama Satgas Transformasi Sepakbola Indonesia /@pssi.org/

Dukungan tersebut terbukti dengan datangnya Gianni Infantino selaku Presiden FIFA ke Indonesia beberapa waktu lalu.

Pembentukan Satgas Transformasi Sepakbola Indonesia dilakukan untuk menemukan rumusan tepat tata kelola sepak bola di Indonesia, mensinkronkan peran dan tanggung jawab dari setiap pemangku kepentingan sepakbola (mulai dari PSSI, pemerintah dan kepolisian, serta klub peserta dan penonton), dan memperbaiki manajemen infrastruktur, pengamanan & penyelamatan, manajemen kerumunan, manajemen penonton, dan edukasi sepak bola.

"Satgas atau Tim Gugus Tugas ini dibentuk untuk transformasi sepak bola Indonesia seperti yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo. PSSI bekerja bersama pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sepak bola Indonesia dan memastikan tragedi di Kanjuruhan tidak terjadi lagi," kata Iriawan.

Baca Juga: Mantan Ketua Umum PSSI Minta Mochamad Iriawan tidak Mundur dari Singgasananya, Kenapa?

Baca Juga: PSSI Siap Bentuk Tim untuk Kerja Sama dengan FIFA dan Pemerintah

"Kami yakin melalui upaya bersama ini akan menghasilkan komitmen bersama bahwa FIFA, AFC, PSSI dan pemerintah akan memastikan bahwa Indonesia adalah tempat yang nyaman untuk sepak bola. Pusat krisis akan segera ditetapkan untuk satgas bekerja bersama-sama," tambahnya.

Rapat pertama Satgas Transformasi Sepakbola Indonesia ini dihadiri oleh:

1. FIFA Head of Safety and Security : Serge Dumortier (bergabung Virtual)
2. FIFA Project Coordinator for East Asia - ASEAN Regional Office : Mr. Niko Nhouvannasak dan Chen Jun. 

Baca Juga: Netizen Tanyakan Tugas Ketum PSSI, Kenapa Harus Presiden Jokowi yang Komunikasi dengan FIFA?

Baca Juga: Enam Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Tragedi Kanjurhan Malang, PSSI: Kami Hormati Putusan Kapolri

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: pssi.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x