Sebab, spanduk tersebut berisi ajakan revolusi akhlak, tak berizin, dan melanggar peraturan daerah DKI Jakarta.
Sejumlah spanduk dan baliho yang berhasil dicopot kemudian diangkut dengan mobil bak terbuka, namun massa pendukung FPI sempat menarik kembali spanduk tersebut.
Sementara anggota Kodim 0503 JB didamping personel Polres Metro Jakarta Barat melanjutkan menurunkan spanduk bergambar Rizieq Shihab itu.
Baca Juga: BST Bansos Rp300 Ribu per KK Cair Bulan Ini! Login di dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Pakai KTP
Tak hanya di Petamburan, penertiban spanduk dan baliho liar tersebut dilakukan juga di sejumlah titik seperti Kebon Jeruk, Rawa Belong, Slipi dan Tomang.***