Massa FPI Mencak-mencak Baliho Revolusi Rizieq yang Melanggar Dicopot Aparat

- 21 November 2020, 11:47 WIB
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. /

Sebab, spanduk tersebut berisi ajakan revolusi akhlak, tak berizin, dan melanggar peraturan daerah DKI Jakarta.

Sejumlah spanduk dan baliho yang berhasil dicopot kemudian diangkut dengan mobil bak terbuka, namun massa pendukung FPI sempat menarik kembali spanduk tersebut.

Sementara anggota Kodim 0503 JB didamping personel Polres Metro Jakarta Barat melanjutkan menurunkan spanduk bergambar Rizieq Shihab itu.

Baca Juga: BST Bansos Rp300 Ribu per KK Cair Bulan Ini! Login di dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Pakai KTP

Tak hanya di Petamburan, penertiban spanduk dan baliho liar tersebut dilakukan juga di sejumlah titik seperti Kebon Jeruk, Rawa Belong, Slipi dan Tomang.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x