Anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim Ditahan KPK

- 17 November 2020, 23:17 WIB
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

PURWAKARTA NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim (ARM) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK, Senin, menetapkan Abdul Rozaq sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

"Untuk kepentingan penyidikan, pada hari ini setelah dilakukan pemeriksaan kepada tersangka, penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 16 November 2020 sampai dengan 5 Desember 2020 di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin 16 November 2020 dilansir dari Antara.

Baca Juga: KPK Duga Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim Terima Duit Rp8,5 Miliar

Karyoto menyatakan penetapan Abdul Rozaq sebagai tersangka setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dalam proses penyidikan dan berdasarkan fakta-fakta di persidangan.

"KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke penyidikan sejak Agustus 2020 dengan menetapkan satu orang tersangka yakni ARM yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019," ucap dia.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga: Luhut Soroti Kerumunan Abai Prokes COVID-19 di Jakarta, Ada Pejabat Ikut Hadir

Ia mengatakan kasus itu adalah satu dari banyak kasus yang diawali dari kegiatan tangkap tangan KPK. Pada 15 Oktober 2019, KPK menggelar kegiatan tangkap tangan di Indramayu dan hasilnya menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Opie Febiwara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah