Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Tahap 2, Hati-hati 5 Masalah Ini Bisa Bikin Gagal Cair

- 13 November 2020, 21:12 WIB
Bantuan BLT Subsidi Gaji tahap 2 BPJS Ketenagakerjaan cair awal November
Bantuan BLT Subsidi Gaji tahap 2 BPJS Ketenagakerjaan cair awal November /Instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan/

PURWAKARTA NEWS - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang atau tahap 2 kepada karyawan akan dibatalkan jika rekeningnya bermasalah.

Adapaun masalah tersebut yakni rekening tidak sesuai NIK, rekening yang sudah tidak aktif, rekening pasif, rekening yang tidak terdaftar, dan rekening telah dibekukan oleh Bank.

Selain itu, sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, karyawan yang berhak menerima bantuan BLT subsidi gaji jika memenuhi syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Pelaku Usaha Masih Bisa Dapat BLT UMKM Meski NIK Tak Ada di efrom.bri.co.id/bpum, Ini Caranya

Baca Juga: Begini Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis dari PLN untuk Bulan November 2020

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,
  3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,
  4. Pekerja/buruh penerima upah,
  5. Memiliki rekening bank yang aktif,
  6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Seperti diketahui, BLT subsidi gaji ini akan langsung dikirimkan ke rekening penerima. Penyaluran bantuan BLT subsidi gaji tahap 2 ini untuk 12,4 juta karyawan.

Baca Juga: Cara Cek BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Lewat SMS, WA atau kemnaker.go.id, Dapat BSU Rp1,2 Juta

"Gelombang pertama sudah selesai disalurkan untuk 12,4 juta. Rencananya akhir minggu ini akan mulai lagi gelombang kedua, akan disalurkan bantuan subsidi gaji ke 12,4 juta penerima," ujar Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin, beberapa waktu lalu.

Penerima BLT subsidi gaji BPJS tahap 2 ini bisa cek melalui pesan singkat atau SMS, berikut caranya:

Melalui SMS dengan format: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), SMS dikirim ke 2757. Tanggal lahir menggunakan format dd-mm-yy.

Contoh: DAFTAR SALDO#321000222922#BUDI SUSANTO#12-02-1989#12345670#[email protected].

Baca Juga: Mau Daftar BPUM Tapi Bingung Caranya? Simak Berikut Ini, Syarat dan Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

Bisa juga melalui WhatsApp di nomor 08119115910 atau 08551500910.

Selain itu bisa juga melalui cara berikut ini:

1. Login kemnaker.go.id melalui PC atau HP.

2. Klik ‘daftar sekarang’ yang ada di pojok kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun

Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail. Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Belum Masuk ke Rekening? Coba Cek Namamu di Sini, Ada 152 Ribu Karyawan Gagal Cair

4. Selanjutnya klik ‘daftar sekarang’ di bagian bawah

5. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan

6. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS

7. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login

8. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.

9. Setelah berhasil, kunjungi profil dan gulir layar ke bawah lalu ada pemberitahuan seperti ini: “Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2”.

Baca Juga: Begini Jawaban Pelaksana KCK Terkait Kapan Dibukanya Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

Bantuan akan disalurkan ke:

Bank: Bank ***

No. Rekening: ********

Jika seluruh data cocok otomatis terkonfirmasi sebagai penerima BLT. Sejumlah data yang perlu dipersiapkan saat konfirmasi rekening adalah NIK, nama lengkap, nama bank, dan nomor rekening di buku tabungan.***

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah