Tak Hanya Lewat SMS, Penerima BPUM Bisa Cek di eform.bri.co.id/bpum, Terima Bantuan BLT UMKM

- 13 November 2020, 09:48 WIB
Ilustrasi BLT Rp2,4 Juta.
Ilustrasi BLT Rp2,4 Juta. /PIXABAY/EmAji

PURWAKARTA NEWS - Pelaku usaha yang sudah mengajukan pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat atau SMS dari bank penyalur.

Salah satunya dari Bank BRI yang menyebutkan, bahwa pelaku usaha berhak mendapatkan BPUM dan segera datan ke kantor cabang BRI terdekat dengan membawa KTP.

Selain itu, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang sudah mendaftar namun tak kunjung menerima SMS tersebut, bisa cek mandiri lewat from online BRI BPUM yakni eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Begini Jawaban Pelaksana KCK Terkait Kapan Dibukanya Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

Baca Juga: Begini Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis dari PLN untuk Bulan November 2020

Cara pengecakannya pun mudah. Pelaku usaha cukup siapkan KTP dan memasukan nomor KTP atau NIK ke dalam form yang telah disediakan di efrom.bri.co.id/bpum.

Jika nama pelaku usaha muncul dalam from tersebut, maka pelaku usaha berhak mendapatkan bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku UMKM yang berhak mendapatkan program bantuan BPUM akan menerima pemberitahuan berupa SMS dari bank penyalur yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu BNI, BRI dan Mandiri Syariah.

Baca Juga: Mau Daftar BPUM Tapi Bingung Caranya? Simak Berikut Ini, Syarat dan Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x