9 Juta KK Bakal Dapat Bansos Rp500 Ribu dari Kemensos, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

- 10 November 2020, 20:10 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /PIXABAY/EmAji

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah terus menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19. Salah satunya bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan langsung tunai (BLT) ini sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga (KK).

Bansos ini diberikan kepada 9 juta penerima yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu disalurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 serta terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Pos Indonesia, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Daftar Online Bantuan BPUM Kota Cirebon Masih Dibuka, Ini Cara dan Syarat Penerima BLT UMKM

Baca Juga: Program BPUM Hanya untuk Pelaku Usaha! Cek Penerima BLT UMKM di efrom.bri.co.id/bpum

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," ujar Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, dikutip dari Fix Indonesia dalam judul 'Ini Cara Cek Penerima Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH Kemensos Lengkap Cara Daftar dan Syaratnya'.

Adapun syarat penerima bansos ini yaitu memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

Bagi masyarakat yang merasa terdampak Covid-19 dan bukan penerima PKH bisa membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis November 2020 dari PLN, Mudah Bisa Klaim Lewat HP

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini