Cara Dapatkan Token Listrik Gratis November 2020 dari PLN, Mudah Bisa Klaim Lewat HP

- 9 November 2020, 05:47 WIB
Tangkapan layar. Contoh klaim stimulus listrik dari PLN
Tangkapan layar. Contoh klaim stimulus listrik dari PLN /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - PLN kembali mendistribusikan stimulus Covid-19 berupa token listrik gratis untuk November 2020. Sudah bisa diklaim per 1 November kemarin.

Token listrik gratis ini merupakan stimulus Covid-19 dari PLN bagi pengguna daya bersubsidi, yakni 450 VA dan diskon 50 persen bagi 900 VA. Bisa diklaim melalui website PLN www.pln.co.id atau via WhatsApp. Cara klaim tersedia di sini.

Bagi pengguna daya 450 VA prabayar bisa langsung melakukan klaim token listrik gratis melalui website PLN pln.co.id, atau via WhatsApp. Bagi pelanggan daya 900 VA pembayaran akan secara otomatis dipotong diskon harga.

Baca Juga: Tak Perlu Repot Antre, Cek Penerima BPUM di efrom.bri.co.id/bpum, Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Hati-hati! Cek 5 Masalah yang Bisa Batalkan BLT Subsidi Gaji Tahap 2, 152 Ribu Pekerja Gagal Cair

Diketahui, stimulus atau token listrik gratis dari PLN ini disalurkan dimulai April lalu dan diperpanjang hingga Desember 2020.

Berikut cara klaim token listrik gratis dari PLN:

Lewat Website PLN www.pln.co.id:

1. Buka www.pln.co.id

2. Pilih menu 'pelanggan', klik opsi 'stimulus COVID-19'

3. Ketik nomor pelanggan/nomor meter

4. Layar akan menampilkan token gratis, masukan nomor tersebut ke meteran sesuai nomor pelanggan.

Baca Juga: Ingin Lolos Penerima BPUM Tahap 2? Simak Syarat Penting Ini Agar Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Sudah Lolos Gelombang 11 Prakerja? Segera Gunakan Saldo Pelatihan, Dapatkan Insentif Rp2,55 Juta

Lewat WhatsApp:

1. Buka WhatsApp

2. Kirim pesan ke 0812-2123-123

3. Lakukan langkah sesuai petunjuk, termasuk memasukkan nomor pelanggan

4. Token gratis/diskon akan terlihat di layar, masukkan ke meteran listrik.

Untuk klaim token listrik gratis dari PLN bulan November 2020, dapat dilakukan mulai Minggu, 1 November 2020.***

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah