Vaksin Disebut Aman Jika Sudah Ada Izin

- 8 November 2020, 16:58 WIB
ILUSTRASI vaksin.*
ILUSTRASI vaksin.* /pixabay

PURWAKARTA NEWS –Seiring masih meningkatnya kasus virus Corona (Covid-19), saat ini masyarakat sedang menantikan kehadiran vaksin.

Vaksin merupakan salah satu upaya pencegahan penyakit infeksi yang paling efektif, lantaran peruntukannya yang bersifat spesifik.

"Misalkan vaksin Hepatitis B, itu kan secara spesifik melindungi kita dari Hepatitis B. Vaksin campak juga akan secara spesifik. Inilah keunggulan yang tidak dimiliki oleh alat-alat pencegahan lainnya," kata Vaksinolog dr. Dirga Sakti Rambe seperti dikutip dari RRI.

Baca Juga: Amerika Serikat Ganti Presiden, Ini tanggal pelantikan Joe Biden

Baca Juga: Kode Redeem Garena Free Fire (FF) November 2020, Buruan Klaim di reward.ff.garena.com/id

dr. Dirga coba mengurut hingga mengerucut, bahwa apabila vaksin sudah dapat izin, kemudian diedarkan, itu artinya memang sudah aman digunakan manusia.

Pria yang juga Dokter Spesialis Penyakit Dalam ini lantas mengawali dengan memberikan bukti kesuksesan penggunaan vaksin kala pemusnahan penyakit smallpox (variola) pada tahun 1900-an.

Kemudian dunia juga mampu menghilangkan campak dan polio melalui vaksin, termasuk di Indonesia.

Baca Juga: MPR Minta Wartawan Diprioritaskan Dapat Vaksin Covid-19

Baca Juga: Masyarakat India Bangga dan Rayakan Kemenangan Kamala Harris

Halaman:

Editor: Opie Febiwara

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x