Hati-hati! Cek 5 Masalah yang Bisa Batalkan BLT Subsidi Gaji Tahap 2, 152 Ribu Pekerja Gagal Cair

- 8 November 2020, 08:56 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Antara

Sebagaimana diketahui, bantuan subsidi upah (BSU) termin 2 ini ditransfer ke rekening karyawan setelah pencairan di termin pertama selesai dan dievaluasi.

Sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, karyawan yang berhak menerima bantuan ini jika memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,
  3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,
  4. Pekerja/buruh penerima upah,
  5. Memiliki rekening bank yang aktif,
  6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Begini Cara Cek Peserta yang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11, Tak Hanya Lewat SMS!

Penerima BSU BLT subsidi gaji BPJS tahap 2 bisa cek penerima melalui pesan singkat atau SMS, berikut caranya:

Melalui SMS dengan format: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), SMS dikirim ke 2757. Tanggal lahir menggunakan format dd-mm-yy.

Contoh: DAFTAR SALDO#321000222922#BUDI SUSANTO#12-02-1989#12345670#[email protected].

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM Lewat eFrom BRI, Login efrom.bri.co.id/bpum, Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Bisa juga melalui WhatsApp di nomor 08119115910 atau 08551500910.

Selain itu bisa juga melalui cara berikut ini:

1. Login kemnaker.go.id melalui PC atau HP.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini