Segera Cek Nama Anda Melalui 6 Cara Ini! BLT Subsidi Gaji Karyawan Tahap 2 Mulai Disalurkan

- 7 November 2020, 08:26 WIB
Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair awal November
Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair awal November /Instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan/

PURWAKARTA NEWS - Sesuai janji pemerintah, bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 sudah mulai disalurkan ke rekening karyawan.

Penyaluran bantuan BLT subsidi gaji tahap 2 ini untuk 12,4 juta karyawan yang memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan pemerintah. Bantuan untuk karyawan ini sebesar Rp1,2 juta.

"Gelombang pertama sudah selesai disalurkan untuk 12,4 juta. Rencananya akhir minggu ini akan mulai lagi gelombang kedua, akan disalurkan bantuan subsidi gaji ke 12,4 juta penerima," ujar Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin, Rabu 4 November 2020.

Baca Juga: Lengkap Cara dan Syarat Penerima BLT UMKM, Ini Link Daftar Online BPUM untuk Jawa Barat

Baca Juga: Stimulus dari PLN November 2020, Token Listrik Gratis dan Potongaan Harga, Berikut Cara Klaim

Sebagaimana diketahui, bantuan subsidi upah (BSU) termin 2 ini ditransfer ke rekening karyawan setelah pencairan di termin pertama selesai dan dievaluasi.

Sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, karyawan yang berhak menerima bantuan ini jika memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,
  3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,
  4. Pekerja/buruh penerima upah,
  5. Memiliki rekening bank yang aktif,
  6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Begini Cara Cek Peserta yang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11, Tak Hanya Lewat SMS!

Baca Juga: Penerima BPUM Belum Punya Rekening? Jangan Khawatir, Simak Cara Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x