Penerima BPUM Belum Punya Rekening? Jangan Khawatir, Simak Cara Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 6 November 2020, 19:50 WIB
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM /

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah melalui Kemenkop UKM meluncurkan program bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bantuan ini sudah memasuki tahap 2 yang dibuka sejak 6 Oktober 2020, dan ditutup akhir November 2020.

Bantuan langsung tunai (BLT) ini ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dam Menengah (UMKM) agar mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19. BLT UMKM ini sebesar Rp2,4 Juta.

Bantuan ini disalurkan melalui bank yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu BNI, BRI dan Mandiri Syariah.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM Cuman Pakai KTP di efrom.bri.co.id/bpum, Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Begini Cara Cek Peserta yang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11, Tak Hanya Lewat SMS!

Penerima yang berhak menerima bantuan ini akan mendapatkan pesan singkat atau SMS dari bank penyalur. SMS tersebut berbunyi bahawa penerima disegerakan mendatangi kantor cabang bank penyalur terdekat, dan membawa e-KTP.

Hal itu untuk proses verifikasi data pelaku usaha. Jika sudah verifikasi maka dana akan dikirimkan ke rekening penerima.

Namun jangan khawatir bagi pelaku usaha yang belum memiliki rekening. Pasalnya, jika pelaku usaha berhak menerima bantuan ini akan langsung dibuatkan rekening oleh bank penyalur saat dilakukannya verifikasi data.

Baca Juga: Hanya 2 Pengguna Daya Ini yang Dapat Stimulus dari PLN, Cara Klaim Token Litrik Gratis November 2020

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x