"Sehingga bisa digunakan oleh seluruh Kementerian dan Lembaga terkait, khususnya kementerian yang dibawah koordinasi Kemenko PMK. Ini harus disegerakan koordinasinya agar seluruh variabel yang dibutuhkan tercakup dalam DTKS," tuturnya.
Baca Juga: Pendaftaran Gelombang 11 Sudah Ditutup! Ini Cara Lengkap Agar Dapat Insentif Prakerja Rp2,55 Juta
Selain itu, Menko PMK menjelaskan, sistem pemutakhiran DTKS harus menggunakan cara yang terkini dan adaptif terhadap wilayah yang memiliki akses sulit.
"Dalam menyiapkan pemutahiran, harus ada pemetaan sulit tidaknya akses suatu wilayah. Mekanisme yang disiapkan harus punya terobosan terutama untuk wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kesulitan topografi geografis yang sulit," pungkasnya.
Untuk diketahui, RTM diikuti oleh Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti. Dibahas pula agar BLT DD salur hingga Desember 2020, untuk desa yang kehabisan dana desa agar diinventarisisasikan dan disalurkan melalui BST Kemensos.***