NIK Tercantum di eform.bri.co.id/bpum? Segera Datang ke Kantor Ini, Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 6 November 2020, 08:26 WIB
Sejumlah pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) antre untuk mendaftarkan diri menjadi calon penerima batuan langsung tunai (BLT) UKM di Kantor Disperindagkop Kota Serang, Serang, Banten, Kamis (3/9/2020). Salah satu realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres PUM) untuk untuk 12 juta pelaku UKM dan masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nz
Sejumlah pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) antre untuk mendaftarkan diri menjadi calon penerima batuan langsung tunai (BLT) UKM di Kantor Disperindagkop Kota Serang, Serang, Banten, Kamis (3/9/2020). Salah satu realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres PUM) untuk untuk 12 juta pelaku UKM dan masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nz /ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO

PURWAKARTA NEWS - Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berhak mendapatkan bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan menerima pesan singkat atau SMS dari bank penyalur.

SMS tersebut berbunyi seperti ini, Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.

Selain itu, pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan diri namun belum mendapatkan SMS tersebut bisa melakukan pengecekan mandiri melalui eform.bri.co.id/bpum. Cukup masukan NIK atau nomor KTP ke dalam kolom yang tersedia di sana.

Baca Juga: Login BPJSTK atau Via WA, Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp1,2 Juta, BLT Tahap 2 Segera Cair!

Baca Juga: Begini Cara Cek Peserta yang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11, Tak Hanya Lewat SMS!

Seperti diketahui, bantuan BPUM ini sudah memasuki tahap 2, dimulai sejak 6 Oktober lalu sampai akhir November 2020. Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM ini sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha.

Bagi pelaku usaha yang akan mengajukan pendaftaran berikut syarat yang harus dipenuhi yaitu:

  • Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Hanya 2 Pengguna Daya Ini yang Dapat Stimulus dari PLN, Cara Klaim Token Litrik Gratis November 2020

Selain syarat di atas, yang paling penting adalah pelaku usaha belum pernah pinjam ke bank dan tabungannya tidak lebih dari Rp2 juta.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x