Jendral Polisi Dicopot Terkait Skandal LGBT

- 21 Oktober 2020, 19:04 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. /PMJ News /

Awi menuturkan, pekerjaan rumah (PR) pihaknya saat ini adalah, menyelidiki apakah ada atau tidaknya anggota selain Brigjen EP, yang terlibat kelompok LGBT.

Sebelumnya, pencopotan Brigjen EP dari jabatannya hingga berstatus non job sesuai dengan peraturan Kapolri 14 tahun 2011 tentang kode etik Profesi Polri.

Baca Juga: Wamenkeu Sebut Reformasi Pensiun Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Dalam Peraturan tersebut, Brigjen EP terbukti melanggar norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal, dan norma hukum.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah