Mahfud MD Waspadai Penyusup dalam Demo Setahun Jokowi-Maruf

- 20 Oktober 2020, 00:23 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Instagram.com/mohmahfudmd/

PURWAKARTA NEWS - Menko Polhukam Mahfud MD mewaspadai adanya penyusup pada aksi demonstrasi yang bertepatan pada satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Aksi tersebut akan dilakukan sejumlah elemen mahasiswa pada Selasa 20 Oktober 2020.

"Jangan sampai ada penyusup yang bikin ribut atau teman anda menjadi korban karena ada penyusup yang ingin mencari martir," kata Mahfud MD dalam keterangannya di kanal YouTube seperti dilansir dari RRI, Selasa 20 Oktober 2020.

Baca Juga: Tanggapi Usulan Ubah Masa Jabatan Presiden, Irma Suryani Ceramahi MUI soal Tupoksi

Menurutnya, tepat tanggal 20 Oktober ada unjuk rasa di beberapa tempat di Indonesia. "Perlu pemerintah tegaskan bahwa unjuk rasa dan demonstrasi dalam rangka menyampaikan aspirasi itu dijamin oleh konstitusi UUD 1945 dan dijamin juga serta diatur sekaligus oleh Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998," terangnya.

Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, pemerintah tidak melarang kalau mau unjuk rasa. "Yang penting ikuti aturan memberi tahu kepada kepolisian tidak harus meminta izin cukup memberi tahu tempatnya dimana dan berapa massa yang akan dibawa perkiraannya, harap tertib," ujarnya.

Mahfud juga mengimbau kepada aparat keamanan untuk memperlakukan pengunjuk rasa dengan humanis.

Baca Juga: Vaksin Diberikan Kepada Orang yang Belum Terinfeksi Covid-19

"Jangan membawa peluru tajam, jangan membawa peluru tajam, saya ingatkan bahwa bukan tidak mungkin di antara para pengunjuk rasa itu ada penyusup yang ingin mencari martir mencari korban yang kemudian ditudingkan ke aparat ini juga sudah masuk di dalam tengara kami di dalam tengarai para penegak hukum penjaga kamtibmas dalam hal ini kepolisian," tegasnya.

"Kepada aparat penegak hukum aparat keamanan supaya memperlakukan demonstran dengan humanis penuh persaudaraan karena mereka warga negara kita juga dan kepada yang akan mengacau dan diketahui akan mengacau dan ada bukti supaya ditindak tegas," tutupnya.

Baca Juga: Kemenkes Segera Suntikan Vaksin Covid-19 ke 9,1 Juta WNI

Sebelumnya, pada 20 Oktober 2020 besok, BEM SI akan kembali demo menolak UU Cipta Kerja. Aksi unjuk rasa mahasiswa akan dimulai pukul 13.00-17.00 WIB.

Bagas Maropindra, Koordinator Wilayah BEM SeJabodetabek-Banten Aliansi BEM SI berharap Presiden Jokowi dapat menemui mahasiswa dalam aksi unjuk rasa pada 20 Oktober nanti.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x