KAMI Tidak Percaya Gatot Dukung Omnibus Law

- 18 Oktober 2020, 12:15 WIB
Presedium KAMI, Gatot Nurmantyo.
Presedium KAMI, Gatot Nurmantyo. /RRI

PURWAKARTA NEWS - Sikap Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo berbalik arah.

Tiba-tiba Gatot Nurmantyo Cs memuji Omnibus Law UU CIpta Kerja.

Sikap ini pun membuat Rizal Ramli kaget, karena seharusnya Gatot bersama KAMI membantu loyalisnya, Syahganda Nainggolan, yang ditahan polisi karena mengkritik UU Ciptaker.

Baca Juga: Rizal Ramli Kecewa Gatot Nurmantyo Puji Omnibus Law

Diketahui dalam sebuah video di akun YouTube milik pakar hukum tata negara Refly Harun, Kamis (15/10), mantan panglima TNI itu tegas menyebut tujuan UU Ciptaker mulia.

“Piye toh? Bukannya keluarin Syahganda, loyalis situ?” kata Rizal Ramli melalui akun twitternya, Jumat 16 Oktober 2020.

Menangapi hal ini salah satu deklalator Deklarator dan Komite Politik Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gde Siriana Yusuf langsung meluruskan.

Ia mengatakan bahwa Gatot tidak mendukung UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR.

Baca Juga: Dikatain Kadrun, Begini Jawaban Telak dari Gatot Nurmantyo

"Tujuan dan isinya berbeda bro. Ini cuma diambil buat judul," kata Gde di Jakarta, Sabtu 17 Oktober 2020 seperti dilansir RRI.co.id.

Gde pun menyampaikan bahwa ucapan Gatot Nurmantyo tidak seperti itu.

"Undang-undang ini untuk meningkatkan investasi harus ada. Tetapi, di dalam ini yang diatur ini kan ada pengusaha, ada buruh. Nah aturan tentang pengusaha dan buruh ini tidak boleh ada garis kaya mau perang, garis pemisah. Nah kemudian, tidak boleh berat sebelah, harusnya dilihat kita perlu pengusaha, kita juga perlu buruh," tutur Gde yang menirukan ucapan Gatot dalam acara dialog di YouTube milik Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Baca Juga: Puji Omnibus Law, Gatot Kenang Kerja Bareng Jokowi

Dalam UU Ciptaker, kata dia, Gatot maunya normatif saja antara kepentingan pengusaha dan para buruh.

"Jadi omnibus law secara normatif tujuan baik jika isinya balance bukan untuk kepentingan pengusaha. Artinya semua UU kan secara normatif harus baik. Tapi kalau isi pasal dan ayat-ayatnya menyimpang dari konstitusi, mementingkan sekelompok masyarakat tertentu, ya jadi gak baik dong UU itu," katanya.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x