Siap-siap Insentif Kartu Prakerja Bakal Jadi Rp 5 Juta!

- 10 Oktober 2020, 14:13 WIB
Ilustrasi Program Kartu Prakerja.
Ilustrasi Program Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id

PURWAKARTA NEWS - Manajemen Kartu Prakerja akan menyelenggarakan pelatihan secara offline, meski belum ditentukan. Pun insentif yang diberikan akan lebih besar.

Namun, manajemen pelaksana Kartu Prakerja memastikan belum dapat melaksanakan pelatihan offline dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Pengantin Pria Tega Bunuh Istri di Hadapan Tamu Undangan, Cuma Gagara-Gara Ini

Dikutip dari Berita DIY dalam judul "Insentif Kartu Prakerja Akan Naik Jadi Rp 5 Juta! Mau Daftar Gelombang 11? Klik Prakerja.go.id" Artinya, pelatihan masih akan dilaksanakan secara online dalam tatanan baru atau new normal. Namun ke depan, pelatihan offline yang akan dilakukan.

Manajemen Prakerja menegaskan, butuh persiapan khusus untuk melaksanakan pelatihan langsung secara tatap muka kepada peserta Kartu Prakerja.

Meskipun penyebaran COVID-19 di sejumlah wilayah sudah menunjukkan adanya penurunan atau masuk kategori greenlight.

Baca Juga: KAMI Jawa Tengah Justru Dukung Penuh Pemerintahan Jokowi, Ini Alasannya

Saat ini program Kartu Prakerja merupakan program semi bantuan sosial, yang anggarannya sudah ditetapkan dalam APBN 2020.

Adapun setiap peserta akan menerima manfaat total Rp 3,55 juta.

Sementara dalam pelatihan offline, rata-rata nilainya bisa mencapai Rp 5 juta per pelatihan. Hal inilah yang menjadi pertimbangan para komite belum melaksanakan pelatihan secara offline.

Baca Juga: Sudah Sarjana Mau Jadi Perwira TNI, Daftar Segera Cek Peryaratannya Disini

Namun manajemen menegaskan, ke depan manajemen pelaksana Kartu Prakerja akan melakukan pelatihan secara offline dan menyesuaikan dengan budget yang ada.

Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan lembaga pelatihan maupun kementerian/lembaga yang telah melakukan pelatihan secara offline.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Kemenko Perekonomian, Kartu Prakerja Gelombang 10 merupakan batch terakhir.

Baca Juga: Jangan Bingung Daftar Perwira Prajurit Karier TNI, Baca Panduannya Disini

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja.

Apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut.

Hingga hari ini telah ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Luncurkan Aplikasi Daluwang, Fungsinya Bikin Takjub

Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia.

Kartu Prakerja tidak menggunakan kartu fisik, namun 16 angka unik seperti dalam kartu kredit, yang saldonya bisa dipakai untuk membayar pelatihan.

Sasaran penerima Kartu Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.*** [Resti Fitriyani/beritadiy]

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x