Kerusakan Fasum Akibat Demo Ricuh UU Cipta Kerja capai Rp65 Miliar

- 9 Oktober 2020, 21:27 WIB
PARA buruh saat melakukan aksi unjuk rasa.
PARA buruh saat melakukan aksi unjuk rasa. /Antaranews.com

PURWAKARTA NEWS - Aksi demonstrasi UU Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober 2020 yang berujung ricuh mengakibatkan fasilitas umum (fasum) mengalami kerusakan.

Adapun kerugiannya mencapai Rp65 miliar termasuk kerusakan yang dialami 25 halte TransJakarta.

Dikutip dari Antaranews.com Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kerugian terbesar dari kerusakan fasum dialami halte TransJakarta. Menyusul kemudian pos polisi, lampu lalu lintas, papan separator, pot, tanaman, dan fasilitas lainnya.

Baca Juga: Demo UU Omnibus Law Bikin Partai Penguasa Cemas, Megawati Minta Kader Banteng Waspada

"Kami meminta agar halte TransJakarta segera dilakukan perbaikan, dibersihkan, dan secepatnya dapat digunakan," kata Riza panggilan akrab Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat 9 Oktober 2020.

Ia memastikan layanan transportasi umum di Jakarta tidak terganggu. Pasalnya Pemprov DKI telah mengambil solusi terhadap halte yang rusak itu dengan mengurangi dan mengalihkan rute bus Transjakarta.

"Jadi yang secara umum terkait transportasi umum di Jakarta kita tidak ada masalah, kita carikan solusinya sehingga masyarakat tetap bisa menggunakan transportasi umum," tutur dia.

Baca Juga: Setelah Omnibus Law Disahkan, Kepala BKPM Sebut 153 Perusahaan akan Masuk RI

Atas kejadian tersebut, Riza meminta pada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan berlebihan hingga perusakan fasilitas publik saat menyampaikan aspirasi pendapatnya.

"Untuk itu kami minta kepada masyarakat untuk tidak melakukan perusakan fasilitas umum atau fasilitas trasnportasi atau fasilitas lainnya, karena ini kan dipakai kita semua, mungkin keluarganya juga," ucap Riza.

Halaman:

Editor: Opie Febiwara

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x