Persyaratan Umum
Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Berijazah serendah-rendahnya D-3 sesuai kebutuhan Angkatan. Berumur setinggi-tingginya: a. 26 tahun bagi yang berijazah D-3. b. 30 tahun bagi yang berijazah S-1. c. 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi.
Tidak kehilangan Hak untuk menjadi Prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
Baca Juga: Masyarakat Purwakarta Harus Waspada, Virus Corona Belum Jinak
Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang.
Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi perwira TNI.
Bersedia ditugaskan diseluruh wilayah NKRI.
Menyertakan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD).
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19 di Internal Perusahaan, Jasa Tirta II Gelar Rapid Test Massal