PURWAKARTA NEWS - Berikut ini tanggal akhir pelunasan biaya haji 1444 Hijriah/2023 Masehi, yang telah diperpanjang oleh Kementerian Agama.
Kemenag memperpanjang Jadwal pelunasan biaya haji 1444 Hijriah/2023 Masehi setelah sempat ditutup pada 18 April 2023 seiring cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab mengatakan pelunasan biaya haji 1444 Hijriah/2023 Masehi diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
Baca Juga: Viral Warga Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung, Pelaku Bakal Dideportasi Malam Ini
Baca Juga: Pendaftaran Bacaleg, Permohonan Pembuatan SKCK Meningkat di Polres Purwakarta
Baca Juga: Ratusan Monyet Liar Menyerbu Pemukiman, Warga Jatimekar Purwakarta Resah
"Tahapan pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023," ujar Saiful Mujab Jumat 2 Mei 2023.
Untuk diketahui, pelunasan Bipih 1444 Hijriah dibuka sejak 11 April 2023.
Pelunasan ini sempat ditutup pada 18 April 2023 seiring cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Usai libur lebaran, pelunasan dibuka kembali pada 26 April hingga 5 Mei 2023.
Baca Juga: Soal Pelantikan 4 Pejabat Eselon II, Pospera Laporkan Bupati Purwakarta Ke Ombudsman RI
Baca Juga: KTT ASEAN 2023 di Labuan Bajo, Sinyal 4G dan 5G Siap Bikin Internet Super Ngebut
Akan tetapi, kata dia, hingga hari ini baru 188.964 calon haji yang melakukan pelunasan dan masih ada 14.356 orang yang belum melunasi biaya haji.
"Termasuk 264 Petugas Haji Daerah dan 279 Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU yang belum melunasi," kata dia.
Mengingat masih tingginya calon haji yang belum melakukan pelunasan, Kemenag memperpanjang batas waktu hingga Jumat pekan depan. ***