Viral Warga Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung, Pelaku Bakal Dideportasi Malam Ini

- 5 Mei 2023, 17:33 WIB
Viral, akhirnya WNA ludahi imam masjid di Bandung di tangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Viral, akhirnya WNA ludahi imam masjid di Bandung di tangkap di Bandara Soekarno-Hatta /PMJ News/Istimewa //

PURWAKARTA NEWS - Viral aksi warga negara Australia melakukan tindakan tidak terpuji dengan meludahi seorang imam masjid di Bandung.

Pelaku yang berinisial BCAA (48) akibat perbuatannya tersebut akan dideportasi pada Jumat (5/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, malam ini.

Kepala Imigrasi Kelas I Bandung, Arief Hazairin Satoto mengatakan petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap warga negara asal Australia tersebut dan terbukti melanggar pasal 75 undang-undang keimigrasian.

Baca Juga: Pendaftaran Bacaleg, Permohonan Pembuatan SKCK Meningkat di Polres Purwakarta

Baca Juga: Ratusan Monyet Liar Menyerbu Pemukiman, Warga Jatimekar Purwakarta Resah

Baca Juga: Presiden Jokowi ke Lampung, Penampakan Mobil RI 1 Menyusuri Jalan yang Rusak Parah

"Pada hari ini kami kantor Imigrasi Bandung telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap warga negara asing BCAA 48 tahun di mana yang bersangkutan disangkakan pasal 75 UU no 6 tahun 2011," ungkap Arief, Jumat 5 Mei 2023.

"Jadi setelah dilakukan pemeriksaan malam tadi pada hari ini kami akan mendeportasi dan melakukan penangkalan," sambungnya.

Menurut Arief, rencana deportasi dilakukan melalui Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng dengan menggunakan pesawat terbang Qantas. "Pemeriksaan saksi-saksi dan pasal 75 telah masuk," ucapnya.

Halaman:

Editor: Betrand Gaduard De Castelo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x