Songsong Tahun Politik Masjid Harus Dijaga dari Politisasi, Begini Pesan Menag Yaqut Cholil Qoumas

- 4 Mei 2023, 11:40 WIB
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas usai pengukuhan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) periode 2022-2026.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas usai pengukuhan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) periode 2022-2026. /Foto: Istimewa.

PURWAKARTA NEWS - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas berpesan kepada para pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) untuk menjaga masjid dari politisasi.

Hal itu disampaikan Menag Yaqut saat mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) periode 2022 – 2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu 3 Mei 2023.

Pengukuhan pengurus BKM ini dikemas sebagai re-launching atau peluncuran ulang pasalnya kegiatan ini baru digelar setelah kepengurusan BKM vakum dalam durasi yang cukup lama.

Re-launching BKM ini juga bukan hanya sekadar menyalakan atau memanaskan kembali mesin yang telah lama mati, tetapi revitalisasi dalam arti mendorong kerja-kerja terstruktur, sistematis dan masif. Sehingga, BKM diharapkan semakin berdaya dan masjid-masjid semakin terberdayakan, masyarakat umat beragama dan bangsa semakin sejahtera.

Baca Juga: Menag Yaqut Sebut Pelaku Penembakan Di Kantor MUI Salah Memahami Agama

"Jadikan masjid sebagai rumah bersama yang menjadi tempat bernaung banyak orang yang memiliki itikad dan komitmen untuk pemberdayaan dan pemajuan masjid. Ajak dan libatkan banyak orang, banyak anasir dalam lembaga ini. Semakin banyak potensi dijalin, semakin besar peluang pemberdayaan dapat dilakukan," pesan Menag Yaqut.

"Jaga masjid-masjid kita dari politisasi dan intoleransi, terlebih kita akan menyongsong tahun politik 2023-2024," sambung Menag Yaqut.

Menurutnya, revitalisasi BKM ini setidaknya menyangkut tiga ranah. Pertama, membentuk dan mengkokohkan kepengurusan organisasi. Kedua, mencermati dan memperkuat payung regulasinya. Ketiga, menyertakan dan mensinergikan segenap potensi program pengembangan kemasjidan baik yang bersifat programatik, maupun dalam rangka mengkokohkan akar teologis-ideologis yang menjiwai gerak langkah organisasi.

Masjid, kata Menag Yaqut, adalah episentrum pembinaan umat Islam. Sejarah Islam menginformasikan hal itu. Pada zaman Rasulullah, fungsi-fungsi masjid sangat beragam dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain sebagai tempat ibadah, masjid saat itu berfungsi juga sebagai kantor pengadilan (pidana dan perdata), balai pertemuan untuk acara pernikahan, akikah, dan kematian. Bahkan, masjid juga jadi tempat pertemuan lintas agama. Diriwayatkan, Rasulullah pernah menerima 60 tokoh lintas agama dan berkumpul di masjid. Bahkan, menara masjid zaman itu tidak hanya digunakan untuk mengumandangkan azan, tapi juga untuk melihat rumah-rumah penduduk yang tidak berasap dapurnya. Asap dapur penanda adanya kegiatan masak memasak dalam rumah (indikator ekonomi).

Halaman:

Editor: Awenk Wahyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x