Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ungkap Peran Putri Candrawathi yang Dianggap Mengetahui Rencana Pembunuhan BrigadirJ

- 18 Oktober 2022, 10:44 WIB
Tersangka Putri Candrawathi (PC) ditahan di rutan Mabes Polri terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
Tersangka Putri Candrawathi (PC) ditahan di rutan Mabes Polri terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J /PMJ News/

PURWAKARTA NEWS - Putri Candrawathi dianggap mengetahui soal kasus pembunuhan Brigadir J. Putri disebut mengetahui rencana dari pembunuhan tersebut, hal ini diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Ferdy Sambo menjelaskan kejadian tanggal 7 Juli 2022 di Magelang sebagaimana cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang belum pasti kebenarannya dengan mengatakan, ‘Bahwa waktu di Magelang, Ibu Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua’,” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

“Pada saat Ferdy Sambo menjelaskan kejadian di Magelang kepada Richard Eliezer, Putri Candrawathi yang mendengar perkataan Ferdy Sambo langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping Ferdy Sambo sehingga ikut terlibat dalam pembicaraan,” tambahnya.

Baca Juga: PN Jaksel Siap Tunjuk Hakim untuk Pimpin Sidang Ferdy Sambo Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca Juga: Ungkap Penyesalan Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo: Istri Saya Korban!

Rencana pembunuhan Brigadir J dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Sudah menjadi kebiasaan dan kewajiban tugas Yosua yang sehari-harinya dipercaya oleh Ferdy Sambo untuk melayani, mendampingi, dan mengawal Putri Candrawathi di mana pun berada, maka Yosua pasti ikut ke mana pun Putri berada, sekurang-kurangnya Ferdy Sambo dan Putri tahu persis Yosua pasti berada tidak jauh dari Putri,” jelasnya.

Editor: Solahudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x