Soal Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Sebut Sepakbola Indonesia Tidak Dikenakan Sanksi oleh FIFA

- 8 Oktober 2022, 12:51 WIB
 Soal Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Sebut Sepakbola Indonesia Tidak Dikenakan Sanksi oleh FIFA
Soal Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Sebut Sepakbola Indonesia Tidak Dikenakan Sanksi oleh FIFA /Sekretariat Presiden/

 

PURWAKARTA NEWS - Presiden Indonesia Joko Widodo sebut bahwa sepakbola indonesia tidak akan dikenakan sanksi oleh FIFA terkait tragedi Kanjuruhan.

Joko Widodo alias Jokowi menjelaskan pihaknya sudah menerima informasi terkait tindak lanjut trgedi Kanjuruhan dari pihak FIFA.

Jokowi menjelaskan bahwa dirinya sudah menerima surat yang dikirimkan FIFA terkait tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Ketua Panpel Arema FC: Ini Kesalahan Saya

Baca Juga: Pasca Tragedi Kanjuruhan, Polda Metro Jaya Undang Jakmania untuk Diskusi Konsep Pengamanan di Dunia Sepakbola

"Kemarin saya telah menerima surat dari FIFA," kata Jokowi dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu 8 Oktober 2022.

Surat tersebut adalah bentuk tindak lanjut dari hasil perbincangan Presiden Jokowi dan Presiden FIFA Gianni Infantino pada tanggal 3 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Bersama Supporter, Polda Metro Jaya Gelar Salat Gaib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Baca Juga: Polri Jadwalkan Periksa Enam Orang Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Kapan?

Jokowi menerangkan berdasarkan surat tersebut, sepakbola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA.

"Alhamdulillah sepakbola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA" kata Presiden.

Sebagai informasi, Polri telah merilis data terbaru terkait total korban akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Baca Juga: Tiga Orang Saksi Diperiksa Polri Terkait Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Siapa Saja?

Baca Juga: Turut Berduka, Mantan Pemain Persib Bandung Gelar Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Berdasarkan data hingga Jumat 7 Oktober 2022, total 678 orang menjadi korban dalam tragedi tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dari jumlah tersebut, korban meninggal sebanyak 131 orang dan korban luka sebanyak 547 orang.

“Jumlah total korban 678 orang. Terdiri dari korban meninggal dunia sebanyak 131 orang, korban luka sebanyak 547 orang,” ujar Dedi dilansir dari PMJ News, Sabtu 8 Oktober 2022.***

Baca Juga: Polri Sebut Tim Investigasi Polri Tragedi Kanjuruhan Lanjutkan Penyidikan ke Surabaya

Baca Juga: Kronologi Lengkap Tragedi Kanjuruhan, Mulai dari Permintaan Perubahan Jam Tayang Hingga Capai Ratusan Korban

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x