Menurut Zulpan, dinaikkanya status laporan tersebut usai dilakukannya olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) beberapa waktu lalu.
Selain itu, lima orang saksi yang telah diperiksa juga menjadi alasan dinaikkannya laporan tersebut.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," jelasnya.
Baca Juga: Deretan Luka yang Didapat Lesti Kejora Akibat Tindak Pidana KDRT oleh Rizky Billar
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Salah satu proses pendalaman yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan adalah dengan melakukan olah TKP di kediaman mereka.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan olah TKP dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.