PURWAKARTA NEWS - Kuasa hukum Rizky Billar menegaskan bahwa tidak ada tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Adek Erfil Manurung selaku kuasa hukum dari Rizky Billar.
Adek membantah adanya tindak KDRT yang dilakukan oleh kliennya, yakni Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Adek menganggap bahwa laporan tersebut sangatlah berlebihan.
Dikutip dari PMJ News, Adek mengatakan, meski hasil visum sudah keluar, dia meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan pekan depan.
Baca Juga: Rizky Billar Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora, Kenapa?
Baca Juga: Deretan Luka yang Didapat Lesti Kejora Akibat Tindak Pidana KDRT oleh Rizky Billar