PURWAKARTA NEWS - Rizky Billar mangkir dari panggilan polisi untuk memberikan keterangannya terkati kasus dugaan KDRT.
Seperti yang diketahui, Rizky Billar dijadwalkan akan memberikan keterangannya terkait kasus KDRT pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Namun Rizky Billar dinyatakan mangkir dari panggilan polisi dan minta dijadwalkan ulang.
Baca Juga: Rizky Billar Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora, Kenapa?
Baca Juga: Deretan Luka yang Didapat Lesti Kejora Akibat Tindak Pidana KDRT oleh Rizky Billar
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum dari Rizky Billar, yakni Adek Erfil Manurung.
Dikutip dari laman PMJ News, Adek datang ke kantor Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 13.15 WIB.
Kedatangan Adek tersebut untuk meminta agar pemanggilan atas kliennya tersebut bisa dijadwalkan ulang.