PURWAKARTA NEWS - Pendaftaran kartu prakerja gelombang 46 baru-baru ini resmi dibuka pada hari Selasa, 4 Oktober 2022.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar kartu prakerja gelombang 46 ini bisa mengaksesnya melalui www.prakerja.go.id.
Untuk itu, kepada para calon agar segera melakukan daftar kartu prakerja gelombang 46 ini sebelum ditutup.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 46 Resmi Dibuka, Buruan Daftar dan Dapatkan Rp3,5 Juta Secara Gratis
Baca Juga: Catat! Inilah Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46
Dikutip PurwakartaNews.com dari berbagai sumber pendaftaran kartu prakerja gelombang 46 ini akan berlanjut sampai 2023.
Adapun dibawah ini terdapat syarat dan cara melakukan daftar kartu prakerja gelombang 46:
Prakerja
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 46 Resmi Dibuka, Buruan Daftar dan Dapatkan Rp3,5 Juta Secara Gratis
PraBaca Juga: Login Sekarang! Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 45 Hari Ini, Cair Rp2,4 Juta di www.prakerja.go.id
- Pertama kamu login melalui www.prakerja.go.id
- Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.
- Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
- Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Baca Juga: DIBUKA HARI INI: Berikut Tips Lolos dan Daftar Kartu Prakerja Gelomang 45
Baca Juga: 7 Rekomendasi Pelatihan Prakerja Berkualitas Gelombang 36 yang Mudah dan Berkualitas Untuk Pemula
- Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
- Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.
Syarat daftar kartu prakerja untuk gelombang 46
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Gelombang 32 Kartu Prakerja Kapan? Simak Penjelasan dan Cara Masuknya
Baca Juga: Pengumuman Program Kartu Prakerja Gelombang 29, Dapatkan Insentif Rp3.55 Juta di PRAKERJA.GO.ID
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Seperti itulah pendaftaran kartu prakerja gelombang 46 yang baru dibuka ini.***