Dedi menjelaskan, alasan pendalaman 6 titik CCTV tersebut lantaran cukup banyaknya korban di lokasi tersebut. Sehingga perlu ketelitian dan kehati-hatian sebelum dijadikan alat bukti untuk menetapkan tersangka.
“Kenapa di 6 titik CCTV ini yang didalami oleh Labfor? Karena dari hasil analisa sementara disinilah titik jatuhnya korban yang cukup banyak,” ucapnya.
Dedi, menjelaskan perlu kehati-hatian dalam pemeriksaan alat bukti, karan ini akan jadi dasar untuk menetapkan tersangka.
Baca Juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, PT LIB Resmi Hentikan Pertandingan Liga 1 dan Liga 2 Musim 2022/2023
Baca Juga: Berkaca dari Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Polda Metro Jaya Lakukan Evaluasi Ini
“Oleh karena itu, perlu ketelitian dan kehati-hatian juga dari labfor, agar nanti bisa dijadikan sebagai alat bukti bagi penyidik sebelum penyidik nanti tentunya menetapkan tersangka terhadap seseorang,” terangnya.
Perlu diketahui, Pihak Kepolisian Republik Indonesia naikkan status tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang ke penyidikan.
Diketahui, statusnya dinaikkan ke penyidikan karena tragedi kanjuruhan Malang tersebut menelan ratusan korban jiwa.
Baca Juga: Polri Naikkan Tragedi di Kanjuruhan Malang ke Penyidikan, Segera Ada Tersangka?
Baca Juga: Indonesia Tempati Peringkat Dua Dunia Tragedi Sepakbola Usai Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang