PURWAKARTA NEWS - Silahkan catat, berikut pengumuman Pendamping Lokal Desa 2022, hasil seleksi administrasi PLD Kemendesa.
Apa itu Pendamping Lokal Desa 2022? Pendamping Lokal Desa atau lebih dikenal dengan singkatan PLD merupakan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang memiliki wilayah kerja di Desa.
Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah TPP yang memiliki wilayah kerja di Desa.
Baca Juga: Lowongan Kerja: Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun 2022 Lulusan SMA/SMK.
Tugas pokok Pendamping Lokal Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020.
Pertama, harus Melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa.
Baca Juga: GRATIS! Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024, Inilah Dokumen yang Harus Dipersiapkan Ketika Mendaftar