Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Polisi Akan Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata

- 2 Oktober 2022, 17:34 WIB
Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Polisi Akan Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata
Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Polisi Akan Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata / Antara Foto/ Ari Bowo Sucipto

 

PURWAKARTA NEWS - Atas terjadinya kerusuhan tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Polisi akan evaluasi penggunaan gas air mata.

Diketahui pihak Polisi menggunakan gas air mata dalam pengamanan kerusuhan tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.

Kerusuhan tersebut terjadi pada pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022.

Baca Juga: Selain Korban Arema 187 Orang, Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Juga Sebabkan Puluhan Kendaraan Rusak

Baca Juga: Bukan Karena Bentrok Suporter! Ternyata Ini Penyebab Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo buka suara terkait apa yang terjadi di stadion Kanjuruhan Malang.

Dedi mengatakan, Pihak Polri tidak akan terburu-buru dalam menyimpulkan, Dia mengatakan akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.

Baca Juga: Tragedi Kericuhan Stadion Kanjuruhan Pertemuan Arema FC vs Persebaya Surabaya Rusak 10 Mobil Kepolisian

Baca Juga: Polisi Bubarkan Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Menggunakan Gas Air Mata, Padahal Dilarang!

"Dievaluasi dulu, jadi kita tidak buru-buru menyimpulkan," kata Dedi sebagaimana dikutip purwakartanews.com dari PMJ News, Minggu 2 Oktober 2022.

Dedi mengungkapkan, evaluasi penggunaan gas air mata ini dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif.

Adapun, dia memastikan akan segera menyampaikan hasilnya evaluasi tersebut kepada publik.

Baca Juga: IPW Salahkan Kepolisian Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Sugeng: Kapolres Harus Dicopot

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Sanksi FIFA Kini Hantui Sepakbola Indonesia, Apa Saja?

"Itu harus dievaluasi secara menyeluruh dan komprehensif dan nanti hasil daripada evaluasi menyeluruh sesuai dari perintah Bapak Presiden nanti disampaikan," ucap Dedi.

Sebelumnya, Secara khusus, IPW menyatakan penggunaan gas air mata di stadion sepak bola telah dilarang FIFA.

Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.

Baca Juga: Jokowi Instruksikan Kapolri Lakukan Investigasi Terkait Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Makan Ratusan Korban, Netizen Serang Instagram Indosiar: Makan Tuh Rating

Menurut Sugeng atas penggunaan gas air mata banyak suporter yang sulit bernafas dan pingsan, hingga jatuh dan terinjak-injak.

"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso***

Baca Juga: Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Iwan Bule Sebut PSSI Bentuk Tim Investigasi

Baca Juga: BRI Liga 1 Dihentikan Sementara, PSSI Dukung Polisi Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah