Ternyata dalam Aturan FIFA Ada Larangan Penggunaan Gas Air Mata di Stadion

- 2 Oktober 2022, 11:04 WIB
Ternyata dalam Aturan FIFA Ada Larangan Penggunaan Gas Air Mata dalam Stadion /pmjnews
Ternyata dalam Aturan FIFA Ada Larangan Penggunaan Gas Air Mata dalam Stadion /pmjnews /

FIFA sendiri dengan jelas melarang adanya penggunaan senjata api dan gas untuk mengendalikan massa/penonton.

Aturan ini tertuang dalam aturan FIFA pada pasal 19 poin B yang berbunyi "No fi rearms or “crowd control gas” shall be carried or used."

Baca Juga: Begini Kronologi Lengkap Kericuhan Pasca Pertandingan Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang

Diketahui, setelah polisi menggunakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang itu, penonton yang turun ke lapangan langsung panik dan lari menuju tribun 12.

"Kemudian mereka lari ke tribun 12 dan disana mereka kekurangan oksigen hingga evakuasi medis," tutur Nico.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, akibat tragedi Stadion Kanjuruhan Malang ini dilaporkan sebanyak 172 orang meninggal dunia.

Serta sebanyak 180 orang mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan dari tim medis.***

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini