Dalam pengungkapan kasus tersebut, diamankan tiga orang tersangka yang berinisial C, S, dan M.
Kemudian disita sejumlah barang bukti sebuah PC, kemudian 5 buah monitor, 1 laptop, dan 17 paspor.
“Untuk barang bukti yang disita adalah sebuah PC, kemudian 5 buah monitor, 1 laptop, dan 17 paspor,” ungkapnya.
Dedi mengatakan, saat ini satuan tugas (satgas) TPPO sedang mendalami kasus tersebut untuk dikembangkan lebih lanjut.
“Saat ini satgas TPPO sedang mendalami untuk menuntaskan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan juga bisa berkembang. Tapi kita masih menunggu update lebih lanjut dari Satgas TPPO,” tandasnya.***
Baca Juga: Berikut Identitas Tiga Kapolda yang Sempat Dicurigai Terlibat dalam Skenario Ferdy Sambo
Baca Juga: Kapolri Tegaskan Soal Isu Tiga Kapolda yang Terlibat di Skenario Ferdy Sambo Tidak Benar