Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara, Lantaran Lakukan KDRT Terhadap Lesti Kejora

- 1 Oktober 2022, 09:58 WIB
Pasangan selRizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara, Lantaran Lakukan KDRT Terhadap Lesti Kejoraebritis Rizky Billar & Lesti Kejora
Pasangan selRizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara, Lantaran Lakukan KDRT Terhadap Lesti Kejoraebritis Rizky Billar & Lesti Kejora /Instagram @rizkybillar

 

PURWAKARTA NEWS - Akibat tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, dirinya terancam dipenjara.

Pihak Polda Metro Jaya menerangkan Rizky Billar terancam hukuman penjara maksimal lima tahun akibat dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan terkait ancaman penjara bagi Rizky Billar jika terbukti melakukan KDRT pada Lesti Kejora.

Baca Juga: Dibanting hingga Dicekik Rizky Billar di Kamar Mandi, Ini Deretan Luka Memar Lesti Kejora!

Baca Juga: Terbukti Lakukan KDRT Terhadap Lesti Kejora, Inilah Hukuman yang akan Diterima Rizky Billar

Menurut Zulpan, Billar akan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara.

"Ancaman hukum diterapkan terhadap terlapor Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara," kata Zulpan sebagaimana dikutip Purwakarta News dari PMJ News, Sabtu 1 Oktober 2022.

Baca Juga: Rumah Tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora Berantakan, Benarkan Gegara Sosok Devina?

Baca Juga: Rizky Billar Diduga Lakukan KDRT Terhadap Lesti Kejora, Benarkah Gegara Selingkuh?

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x