Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan telah memeriksa tersangka Putri Candrawathi.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan pihak Polri meliputi pemeriksaan fisik dan psikologi.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Wajib Lapor Bareskrim Polri Hari Ini
Baca Juga: Pihak Polri Tanggapi Soal Isu Konsorsium Judi 303 Terkait Ferdy Sambo
“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” kata Kapolri. s
Kapolri mengatakan, bahwa penahanan tersangka untuk kepentingan proses penyerahan berkas tahap dua.
Oleh karena alasan tersebut, menurut Kapolri Putri Candrawathi diputuskan untuk ditahan.
“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” ucap Kapolri.***
Baca Juga: Penyidikan Kasus Ferdy Sambo Telah Tuntas, Kini Tinggal Tunggu Sidang di Pengadilan
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Telah Menjalani Pemeriksaan Kesehatan, Untuk Apa?