Dedi Prasetyo mengatakan, tim KKEP tersebut nantinya akan dipimpin oleh Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Irjen Pol Tornagogo Sihombing.
“Perangkat sidangnya sudah dibentuk. Pimpinan sidangnya Wairwasum, Jenderal Bintang Dua,” kata Dedi dikutip dari PMJ News, Rabu 28 Agustus 2022.
Namun Dedi tidak mengungkap secara pasti tanggal pelaksanaan sidang etik terhadap Brigjen HK lantaran belum diberi informasi kepastian jadwalnya.
“Apabila sudah ada kepastian jadwal sidang dari Karowabprof atau Kadiv Propam, saya informasikan lagi,” kata Dedi dikutip dari PMJ News, Rabu 28 Agustus 2022.
Menurut Dedi, proses penanganan agenda sidang etik tersebut akan dilaksanakan secepatnya.
“Informasi yang saya dapat hari ini, minggu depan (pelaksanaan sidang etik). Sesuai arahan Bapak Kapolri harus cepat prosesnya,” ucap dia.
Polri menegaskan bahwa tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk pelaksanaan sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan (Brigjen HK) telah dibentuk.***
Baca Juga: Menyoal Tentang Dugaan Kakak Asuh Ferdy Sambo, Polri: Itu Tidak Ada!