“Apabila sudah ada kepastian jadwal sidang dari Karowabprof atau Kadiv Propam, saya informasikan lagi,” kata Dedi dikutip dari PMJ News, Rabu 28 Agustus 2022.
Menurut Dedi, proses penanganan agenda sidang etik tersebut akan dilaksanakan secepatnya.
“Informasi yang saya dapat hari ini, minggu depan (pelaksanaan sidang etik). Sesuai arahan Bapak Kapolri harus cepat prosesnya,” ucap dia.
Baca Juga: Terbukti Melanggar Etik Kasus Ferdy Sambo, 4 Eks Anggota Divpropam Jalani Pembinaan
Baca Juga: Menyoal Tentang Dugaan Kakak Asuh Ferdy Sambo, Polri: Itu Tidak Ada!
Perlu diketahui, Polri memastikan bahwa tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk pelaksanaan sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan (Brigjen HK) telah dibentuk.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tim KKEP tersebut nantinya akan dipimpin oleh Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Irjen Pol Tornagogo Sihombing.
“Perangkat sidangnya sudah dibentuk. Pimpinan sidangnya Wairwasum, Jenderal Bintang Dua,” ujar Dedi.***
Baca Juga: Setelah Kasus Ferdy Sambo, Polri Bersiap Sambut Tiga Agenda Utama di Tahun 2022
Baca Juga: Polri Tegas PTDH Ferdy Sambo, Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Brigadir J