"Gaji sudah terukur, seperti bintang dua Rp3,9 juta gaji pokok, tunjangan kinerja sekitar Rp 19 juta," kata Sugeng Teguh sebagaimana dikutip Purwakarta news.com dari Kanal YouTube Uya Kuya TV, Selasa 20 September 2022.
Adapun menurutnya gaji keseluruhan seorang polisi jenderal bintang dua sekitar Rp30 juta.
"Jadi kira-kira bisa terima Rp30 juta(sebulan)"kata Sugeng.***
Baca Juga: Terungkap! Ipda Arsyad yang Datangi TKP Kasus Ferdy Sambo Pertama Kali, Polri: Tidak Profesional
Baca Juga: Sudah Final! Berikut Dua Putusan Hasil Sidang Banding Ferdy Sambo