PURWAKARTA NEWS - Pengacara Keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis angkat suara setelah adanya kabar diputuskan hasil sidang uji banding Ferdy Sambo ditolak.
Usai dijalani sidang uji banding Ferdy Sambo Senin 19 September 2022, memutuskan uji banding yang diajukan Ferdy Sambo soal pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ditolak.
Menyikapi putusan yang diberikan oleh Majelis Komisi Etik Polri itu, Arman Hanis mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajarinya lebih lanjut.
Baca Juga: Profil dan Biodata Agung Budi Maryoto, Jenderal yang Pimpin Sidang Banding Ferdy Sambo
"Terkait putusan banding tersebut, nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya seperti apa," kata Arman Hanis, Senin 19 September 2022.
Meskipun telah ada putusan uji banding Ferdy Sambo ditolak, Arman Hanis menjelaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan proses hukum sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Sudah Final! Berikut Dua Putusan Hasil Sidang Banding Ferdy Sambo
Baca Juga: Fakta Terbaru Soal MAH yang Fasilitasi Hacker Bjorka dalam Melancarkan Aksinya