Hadirkan Tiga Saksi, AKBP Pujiyarto Jalani Sidang Kode Etik Selama Delapan Jam, Apa Hasilnya?

- 10 September 2022, 11:13 WIB
Hadirkan Tiga Saksi, AKBP Pujiyarto Jalani Sidang Kode Etik Selama Delapan Jam, Apa Hasilnya?
Hadirkan Tiga Saksi, AKBP Pujiyarto Jalani Sidang Kode Etik Selama Delapan Jam, Apa Hasilnya? /PMJ/

“Sanksi administrasi berupa penempatan di tempat khusus selama 28 hari dari tanggal 12 Agustus sampai 9 September 2022 di ruang patsus Divpropam Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip dari laman PMJ.

Sementara itu untuk sanksi etika, AKBP Pujiyarto dinyatakan melakukan perbuatan tercela.

"Menjatuhkan hukuman kepada yang bersangkutan dengan sanksi etika. Pertama, perilaku pelanggar yang dinyatakan perbuatan tercela," ujar Dedi.

Baca Juga: Profil dan Biodata Bripda Ismi Aisyah, Sosok Polwan Cantik yang Diisukan Menangis saat Sidang Ferdy Sambo

Baca Juga: Terlibat Kasus Ferdy Sambo, AKP Dyah Candrawati Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini

Selain itu, AKBP Pujiyarto juga diwajibkan untuk meminta maaf secara lisan dihadapan komisi etik.

"Kemudian kedua, kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x