Terungkap! Ternyata Seperti Ini Hasil Pemeriksaan Lie Detector Putri Candrawathi

- 10 September 2022, 05:51 WIB
Terungkap! Ternyata Seperti Ini Hasil Pemeriksaan Lie Detector Putri Candrawathi
Terungkap! Ternyata Seperti Ini Hasil Pemeriksaan Lie Detector Putri Candrawathi /Pikiran Rakyat/

PURWAKARTA NEWS - Ternyata begini hasil pemeriksaan lie detector Putri Candrawathi!

Kemarin, tepatnya 7 September 2022 Bareskrim Polri berhasil memeriksa Putri Candrawathi. Berikut hasil pemeriksaan lie detector Putri Candrawathi.

Pada hasil pemeriksaan lie detector Putri Candrawathi ini didapatkan dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan.

Baca Juga: Update! Berikut Daftar Polisi yang Dipecat Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca Juga: Rebahin, LK21, dan Bioskopkeren Awas! Simak Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Mendarat Darurat Disini

Tujuan mendapatkan hasil pemeriksaan lie detector Putri Candrawathi adalah demi keadilan.

Sayangnya Polri enggan menjabarkan secara detail mengenai hasil pemeriksaan lie detector dari Putri Candrawathi.

"Untuk hasil lie detector sudah dilakukan kemarin terhadap PC dan saudari S, ternyata hasilnya sama-sama pro justitia," ungkap Dedi di Mabes Polri.

Baca Juga: Berikut Inilah Jadwal Sholat 5 Waktu Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta Hari ini Sabtu,10 September 2022

Baca Juga: Bukan dari LK21, Berikut Link Nonton Film Bioskop Terbaru Garis Waktu : Cinta dan Karier

Lebih lanjut, Dedi juga mengatakan bahwa alat pendeteksi yang digunakan sudah terverifikasi.

Itulah sebabnya ia yakin bahwa hasil pemeriksaan ini memiliki tingkat akurasi yang tinggi dan tidak diragukan lagi.

Tak hanya Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka Ricky juga ikut diperiksa. Hasil ketiganya dinyatakan jujur.

Baca Juga: Link Download Resmi Film Bioskop Little Women 2019 Full Movie yang Bukan dari LK21 dan Rebahin

Baca Juga: EVOS Kehilangan Takhtanya, Klasemen Sementara MPL ID S10 Week 5 day 1 Jumat, 9 September

Saat ini ada sudah ada tujuh tersangkanya yang berhasil dikumpulkan oleh Polri dan tim penyidik kasus pada kasus kematian Brigadir J.

Bahkan saat ini ada beberapa Kompol yang mendapat hukuman berupa pemberhentian tidak hormat (PTDH) berdasarkan keputusan sidang kode etik.

Walaupun begitu mereka mengajukan banding karena merasa tidak terima.

Baca Juga: Pecah Telur Losetreak Sang Raja , Hasil MPL ID S10 Week 5 RRQ Hoshi vs Bigetron Alpha

Baca Juga: Kabuki Kembali Berulah Hasil MPL ID S10 week 5 Aura Fire vs EVOS Legends

Namun, hingga saat ini aku banding tersebut masih belum diproses oleh Polri.***

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x