Terancam Hukuman Mati, Putri Candrawathi Melakukan Drama Playing Victim Seolah-Olah Menjadi Korban

- 8 September 2022, 13:52 WIB
Terancam Hukuman Mati, Putri Candrawathi Melakukan Drama Playing Victim Seolah-Olah Menjadi Korban
Terancam Hukuman Mati, Putri Candrawathi Melakukan Drama Playing Victim Seolah-Olah Menjadi Korban /Portal Nganjuk/Pikiran Rakyat/

PURWAKARTA NEWS - Ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati, Putri Candrawathi melakukan drama playing victim seolah-olah menjadi korban.

Sejak awal kasus kematian Brigadir J terungkap, banyak netizen di media sosial menduga mengenai peran Putri Candrawathi.

Awalnya, kasus kematian Brigadir J berisi tentang dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi di rumah rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Hasil Rapat Kabinet Terbatas: Presiden Jokowi Tuntut Percepat Perisapan Piala Dunia U-20 2023

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Preman Pensiun 6 Kamis 8 September 2022, Informasi Penting dari Kang Mus!

Atas laporan inilah Putri Candrawathi memohon perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Tetapi, kini LPSK merasa heran dengan sikap Putri Candrawathi yang dinilai tidak kooperatif saat memberikan kesaksian.

Selain itu, Putri Candrawathi juga menambahkan narasi terbaru mengenai lokasi kejadian.

Baca Juga: Profil dan Biodata Bripda Ismi Aisyah, Sosok Polwan Cantik yang Diisukan Menangis saat Sidang Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x