Kamaruddin Simanjuntak Akan Laporkan Dirtipidum Bareskrim Polri Kepada Presiden, Ini Alasannya

- 30 Agustus 2022, 17:55 WIB
 Kamaruddin Simanjuntak Akan Laporkan Dirtipidum  Bareskrim Polri Presiden, Ini Alasannya
Kamaruddin Simanjuntak Akan Laporkan Dirtipidum Bareskrim Polri Presiden, Ini Alasannya /

 

PURWAKARTA NEWS - Kamaruddin Simanjuntak Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat angkat suara soal proses rekonstruksi hari ini 30 Agustus 2022.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak dapat menyaksikan langsung proses rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pihak Kamaruddin Simanjuntak merasa kecewa karena kuasa hukum dan pelapor tidak diizinkan menyaksikan rekonstruksi tersebut.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Kecewa Tidak Bisa Saksikan Proses Rekonstruksi

Baca Juga: Ferdy Sambo Kenakan Baju Tahanan dan Tangan Terikat Saat Jalani Rekontruksi Terkait Meninggalnya Brigadir J

Kamaruddin mengatakan, dirinya akan melaporkan tindakan tersebut pada pihak-pihak terkait, khususnya pada Presiden.

"Kami akan melaporkan ini segera pada presiden kepada komisi III dan kepada Menko," kata Kamaruddin Simanjuntak sebagaimana dikutip Purwakarta News.com dari Antara.

Dia mengungkapkan akan melaporkan Dirtipidum Polri yang tidak memberikan izin untuk melihat proses rekonstruksi.

Baca Juga: Gelaran Rekontruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Dilakukan di Dua Lokasi Terpisah

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x