Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Kecewa Tidak Bisa Saksikan Proses Rekonstruksi

- 30 Agustus 2022, 17:30 WIB
 Kamaruddin Simanjuntak Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Kcewa Tidak Bisa Saksikan Proses Rekonstruksi
Kamaruddin Simanjuntak Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Kcewa Tidak Bisa Saksikan Proses Rekonstruksi /

 

PURWAKARTA NEWS - Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak angkat suara soal rekonstruksi 30 Agustus 2022.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak dapat menyaksikan langsung proses rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal tersebut membuat pihaknya kecewa, karena hanya penyidik, tersangka, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob dan pihak-pihak lain yang diizinkan menyaksikan rekonstruksi tersebut.

Baca Juga: Ferdy Sambo Kenakan Baju Tahanan dan Tangan Terikat Saat Jalani Rekontruksi Terkait Meninggalnya Brigadir J

Baca Juga: Gelaran Rekontruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Dilakukan di Dua Lokasi Terpisah

Kamaruddin mengatakan tidak ada makna equality before the law sehingga dirinya tidak bisa mengetahui proses apa saja yang dilakukan saat rekontruksi.

Kamaruddin mengatakan, dirinya akan melaporkan tindakan tersebut pada pihak-pihak terkait.

Baca Juga: UPDATE KASUS BRIGADIR J, Putri Candrawathi Akui Korban Asusila, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Bilang Gini

Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo: Rekontruksi Kasus Brigadir J yang Tewas di Rumah Dinas Ferdy Sambo Transparan

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x