PURWAKARTA NEWS - Baru-baru ini Jenderal Andika Perkasa tanggapi terkait kasus enam oknum anggota TNI mutilasi dua warga sipil.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat suara soal kasus enam oknum anggota TNI mutilasi dua warga sipil.
Jenderal Andika Perkasa memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) untuk mengusut tuntas pembunuhan dan mutilasi oleh enam oknum anggota TNI.
Baca Juga: Mengerikan! Enam Oknum Anggota TNI Jadi Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Dua Warga Sipil
Selain itu Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman juga memerintahkan hal yang sama.
Perintah itu langsung disampaikan kepada Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo.
Baca Juga: Sekelas Mantan Kepala Intelijen TNI Kebingungan Terkait Drama Kasus Tewasnya Brigadir J
Baca Juga: KBB Berulah Lagi, Dua Anggota TNI Polri Tertembak Saat Pengamanan di Gereja Protestan Okbibab Papua