Selanjutnya para wartawan yang sedang meliput sejenak diam dan mereka memilih langsung keluar dari gedung.
Perilaku ini kembali menjadi blunder bagi Polri, karena hal tersebut memperlihatkan arogansi Instansi tersebut
Sebelumnya diberitakan, Komisi Kode Etik Polri melaksanakan sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Soal Kasus Brigadir J, Begini Tanggapan Arteria Dahlan Kepada Jendral Listyo Sigit Prabowo
Baca Juga: Anggota DPR RI Harapkan Polri Membuat Kesan yang Baik Dalam Penanganan Kasus Brigadir J
Proses sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Ferdy Sambo digelar di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Jakarta, Jumat 25 Augustus 2022.
Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Ferdy Sambo dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.
Sidang tersebut digelar untuk mengadili Sambo terkait pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yaitu tindakan pidana pembunuhan berencana Brigadir J.***
Baca Juga: Laporan Hasil Investigasi Kasus Brigadir J, Komnas HAM Bilang Begini
Baca Juga: Kapolri Hadiri Undangan Rapat dari Komisi III DPR RI Terkait Kasus Brigadir J